Selamat Datang di Blog Komunitas Baradatu.Media Informasi Online Baradatu dan Way Kanan.Untuk Informasi dan Umpan Balik Silahkan Kontak Admin.Terima Kasih.

Selasa, 30 Juni 2009

KTP Waykanan Rp.5.000

Laporan/Editor: Hermansyah

Blambangan Umpu.- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Waykanan Drs. Hi Danial Gunawan,.M.M menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Waykanan, maka pihaknya menarik biaya pembuatan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebesar Rp. 5.000 / KTP, sehingga jika ada biaya tambahan diluar ketentuan itu bukan tanggung jawab pemkab, tetapi ulah oknum nakal.

“Sesuai dengan perda yang ada, pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran hanya dikenakan biaya Rp.5000,” ujar Danial. Untuk menghindari terjadinya percaloan untuk mendapatkan KTP, maka yang bersangkutan dapat langsung ke Disdukcapil dengan cara mengisi formolir yang telah disiapkan.” Adanya masyarakat yang mengeluhkan proses pembuatan KTP lebih dari Rp.10.000, itu karena ketidak tahuan masyarakat mengenai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dari hasil pemantauan di 14 kecamatan dalam wilayah Waykanan, warga yang akan membuat KTP dikenakan biaya bervariasi dari Rp. 15.000- Rp.20.000 sampai Rp. 50.000/ KTP. Hal itu telah menjadi semacam keputusan bawah tangan yang akan selalu di patuhi warga, sehingga bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membayar sesuai dengan permintaan oknum yang tidak bertanggung jawab maka tidak akan membuat KTP.

Sementara itu, menurut salah seorang pegawai Kecamatan di Negeri Besar yang jaraknya dari Ibukota Kabupaten Waykanan mencapai 80 Km, dalam membantu warga membuat KTP tetap dikenakan biaya sesuai perda. hanya saja, ada tambahan untuk biaya transportasi dalam mengurus pembuatan KTP itu ke Kabupaten.

“ Baik pegawai Kecamatan, Kelurahan atau Kampung mana saja tentu akan berpikiran yang sama dengan kami, yakni taat dan patuh pada peraturan. Tetapi, perjalanan mengurus KTP itu ke Kabupaten tentu mempunyai pengeluaran, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” kata dia.

Karena itu, bukan biaya pembuatan KTP yang mahal, namun biaya jasa orang yang mengantarnya ke Kabupaten dinlia tinggi. “ Kepada warga yang mengurus sendiri kami sama sekali tidak meminta biaya ongkos,” kata pegawai kecamatan itu dengan mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis . (*)

Related Posts by Categories :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Dirimu adalah bayanganmu sendiri yang akan segera sirna dalam pancaran matahari. Segeralah kau tatap caha-Nya!(Jalaluddin Rumi)

Recent Post

Recent Comments

Woro-Woro

Bagi anda masyarakat Baradatu Khususnya dan Masyarakat Way kanan Umumnya yang berminat menjadi Kontributor/Penulis di blog Komunitas Baradatu(Kobara) atau anda memiliki informasi yang menarik seputar Baradatu dan Way Kanan silahkan kirim email ke : bu_kit_kemuning@yahoo.co.id dengan Subjek : Kontributor Posting blog Kobara.
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.

*Admin