Selamat Datang di Blog Komunitas Baradatu.Media Informasi Online Baradatu dan Way Kanan.Untuk Informasi dan Umpan Balik Silahkan Kontak Admin.Terima Kasih.

Sabtu, 28 November 2009

Pariwisata Way Kanan


Sektor pariwisata di Kabupaten Way Kanan belum dikembangkan, akan tetapi mempunyai potensi wisata yang cukup potensial apabila dikelola dan dikembangkan

Obyek wisata yang berpotensi untuk dikembangkan antara lain :

- Curup Putri Malu merupakan obyek wisata air terjun dengan ketinggian ±100 M, berada di Desa Juku Batu kecamatan Banjit

- Curup Bukit Duduk merupakan obyek wisata air terjun dengan ketinggian ±60 M berada di Desa Juku Batu kecamatan Banjit

- Curup Gangsa merupakan obyek wisata air terjun dengan ketinggian ±50 M berada di Kota Wai kecamatan Kasui

- Sumber air panas berlokasi di Kayu Batu kecamatan Gunung Labuhan dan Bukit Gemuruh kecamatan Way Tuba

Obyek wisata kampung tua antara lain :

- Kampung tua Mesir ilir di kecamatan Bahuga

- Kampung tua di kecamatan Pakuon Ratu

- Kampung tua di kecamatan Negara Batin

Obyek Wisata lain antara lain :

- Agro wisata perkebunan berlokasi di Talang Mangga kecamatan Kasui dan Gedung Batin kecamatan Blambangan Umpu

- Wisata perburuan di kecamatan Blambangan Umpu

- Kampung wisata budaya di Gedung Batin kecamatan Blambangan Umpu

Pengembangan potensi wisata diperlukan perencanaan dalam penataan kawasan wisata secara terpadu sehingga membawa manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Way Kanan.(sumber web resmi Pemkab way kanan)
Readmore »»

Jumat, 06 November 2009

Berantas Mafia Hukum Perlu Kerja Keras Pemerintah


Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum Gandjar Laksmana menilai program pemerintah untuk memberantas mafia hukum atau mafia peradilan merupakan kerja besar yang hanya bisa diselesaikan dengan baik melalui kerja keras semua aparat penegak hukum utamanya Kepolisian dan Kejaksaan.

"Ini kerja besar pemerintah yang perlu kerja keras. Kalau dikerjakan secara intensif dalam dua tahun ini dengan membuat `shock periode`, mungkin dalam tahun kelima bisa kelihatan hasilnya," kata Gandjar di Jakarta, Jumat.

Untuk melakukan pemberantasan mafia hukum, Gandjar menyebutkan Presiden harus mampu memperbaiki kualitas aparat penegak hukumnya terutama di Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga bisa menjalankan tugas pemberantasan mafia hukum dengan baik.

"Kalau presiden dengan perangkatnya saja, pasti tidak mampu. Presiden harus memberikan perhatian kepada jajaran penegak hukumnya Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau perlu presiden bisa `memegang` hingga pejabat eselon dua di dua lembaga itu," katanya.

Namun, Gandjar menyayangkan penunjukkan Menkum Ham yang dijabat seorang anggota parpol yaitu Patrialis Akbar, yang menurutnya menyulitkan upaya pemberantasan mafia hukum, karena adanya kepentingan-kepentingan politik.

"Presiden sangat serius dengan upaya penegakan hukum, tetapi sayangnya penunjukkan Menkum HAM seperti tidak serius. Pak Patrialis memang cukup baik, tetapi jangan dilupakan kalau beliau dari parpol," katanya.

Presiden, lanjutnya bisa membuat unit khusus reformasi peradilan yang bertugas untuk menyusun program dan melaksanakan upaya pemberantasan mafia.

Gandjar juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan mafia hukum, merupakan program yang sangat sulit dilakukan karena sudah merambah pada semua lini sistem peradilan, mulai dari polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara sampai ke petugas Lapas.

Mafia peradilan juga bukan hanya beroperasi di pengadilan pidana, tetapi juga pengadilan perdata dan pengadilan agama. "Orang mau cerai saja sekarang harus membayar hakim kalau mau menang," kata pengajar di fakultas hukum UI ini.

Gandjar juga mengatakan untuk memberantas mafia peradilan, langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan membenahi sistem administrasi peradilan di manapun, apakah pengadilan pidana, perdata dan agama.

"Sistem administrasi peradilan sebisa mungkin harus transparan. Memang ada yang harus dirahasiakan seperti BAP, tetapi yang lain harus terbuka, sehingga mengurangi kemungkinan adanya oknum yang `bermain`," katanya.

Dengan sistem administrasi yang baik, lanjutnya maka aparat penegak hukum akan berusaha mengikuti sistem yang baik itu.

Selain itu, upaya perbaikan sumber daya manusia di lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan begitu juga hakim dan panitera serta petugas KP juga harus diperbaiki dengan melakukan sistem rekruitmen yang lebih baik.

"Setelah perbaikan sumber daya manusia, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesejahteraan aparat hukum dan terus melakukan pembinaan yang intensif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan program pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu dari 15 program utama 100 hari kabinetnya.

Menurut Kepala Negara, mafia hukum adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan merugikan pihak lain, seperti makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, serta pungutan yang tidak semestinya.

Mafia hukum, lanjutnya bisa ada di mana saja seperti lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK, departemen-departemen, pajak, Bea Cukai, daerah dan lain-lain.

"Ini akan kita jadikan prioritas 100 hari untuk membersihkan mafia hukum. Memang tidak semudah yang dibayangkan, tidak sekali tindakan langsung bersih. Tetapi apabila kita gebrak pasti mencapai hasil," katanya

Readmore »»

 

Dirimu adalah bayanganmu sendiri yang akan segera sirna dalam pancaran matahari. Segeralah kau tatap caha-Nya!(Jalaluddin Rumi)

Recent Post

Recent Comments

Woro-Woro

Bagi anda masyarakat Baradatu Khususnya dan Masyarakat Way kanan Umumnya yang berminat menjadi Kontributor/Penulis di blog Komunitas Baradatu(Kobara) atau anda memiliki informasi yang menarik seputar Baradatu dan Way Kanan silahkan kirim email ke : bu_kit_kemuning@yahoo.co.id dengan Subjek : Kontributor Posting blog Kobara.
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.

*Admin