VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) untuk menelaah penggunaan dana dalam pengadaan sistem Teknologi Informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu 2009 lalu.
Demikian disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis 16 Juli 2009. “Kita akan bersinergi dengan BPK,” kata Johan kepada wartawan.
Johan juga mengemukakan saat ini BPK tengah melakukan audit terhadap KPU. Hasil audit BPK itu, menurut Johan, bisa dijadikan bahan telaah KPK mengenai pengadaan sistem TI tersebut.
Saat ini, KPK tengah membidik pengadaan IT terutama pada pengadaan fasilitas Intelligent Character Recogniton (ICR) berupa pemindai.
Alat berharga Rp170 miliar itu dituding KPU sebagai penyebab lambatnya proses tabulasi nasional pada Pemilu Legislatif April lalu. Dari target 80 persen, KPU hanya mampu menghitung 10 persen saja dalam 12 hari
Saat ini, KPK tengah membidik pengadaan IT terutama pada pengadaan fasilitas Intelligent Character Recogniton (ICR) berupa pemindai.
Alat berharga Rp170 miliar itu dituding KPU sebagai penyebab lambatnya proses tabulasi nasional pada Pemilu Legislatif April lalu. Dari target 80 persen, KPU hanya mampu menghitung 10 persen saja dalam 12 hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar