Laporan/Editor: Hermansyah
Pakuon Ratu-Sidang Pelawan (34), Warga Kampung Negarajaya, Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan sekitar pukul 23.00 WIB kemarin (12/8) malam dicokok aparat Polsek Pakuonratu, karena di duga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap Si (14), adik iparnya pada bulan Januari lalu sehingga, adiknya saat ini mengalami hamil 7 bulan.
Kapolsek Pakuonratu AKP Dwi Santoso mendampingi Kapolres Waykanan AKBP Lukas Akbar Abriari S,I.K,M.H, menyatakan peristiwa itu bermula dari korban diajak oleh kakak iparnya tersebut (Sindang Pelawan) berkunjung ketempat saudara pelaku di Kampung yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban di Kampung Negeri Besar, akan tetapi ternyata rumah tersebut kosong, dan saat istirahat dirumah itulah pelaku merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Minggu, 16 Agustus 2009
Perkosa Adik Ipar, Pelaku Diamankan
Awalnya, korban menolak ajakan pelaku, namun dibawah ancaman akan menganiaya kakak korban (istri pelaku, red). akhirnya dia (korban) menyerahkan keperawatannya. namun, kejadian itu sempat terjadi berulang kali. Hanya saja, korban hanya ingat bulan Januari 2009, awal peristiwa itu terjadi. Karena, korban sudah berbadan dua, maka kejadian itu dilaporkan kepada pihak yang berwajib. “ Korban hamil tujuh bulan, ini termasuk pemerkosaan anak dibawah umur,” kata Kapolsek (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Recent Post
Recent Comments
Woro-Woro
Bagi anda masyarakat Baradatu Khususnya dan Masyarakat Way kanan Umumnya yang berminat menjadi Kontributor/Penulis di blog Komunitas Baradatu(Kobara) atau anda memiliki informasi yang menarik seputar Baradatu dan Way Kanan silahkan kirim email ke : bu_kit_kemuning@yahoo.co.id dengan Subjek : Kontributor Posting blog Kobara.
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.
*Admin
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.
*Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar