Laporan/Editor : Hermansyah
BARADATU— Lagi, sejumlah tokoh masyarakat kecamatan Baradatu, kabupaten Waykanan kembali mempersoalkan tidak beroperasinya sumur bor milik Puskesmas Baradatu yang dikelola oleh dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan. Karena, proyek tersebut dinilai hanya melakukan pemborosan anggaran yang ada. Hanya saja, walaupun proyek tersebut tidak bermanfaat, namun pihak rekanan yang melaksanakan proyek itu tidak dikenakan sangsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, melalui anggaran tahun 2009 ini Puskesmas rawat inap kecamatan Baradatu kembali mendapatkan proyek pengadaan sumur bor. Padahal, disitu telah ada dua sumur bor, yang keduanya tidak berpungsi. Semestinya, pihak terkait dapat mengambil langkah kongkrit, baik secara hukum ataupun administrasi. “Ini diduga ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Elyas Yusman SE, ketua fraksi Partai Golkar DPRD Waykanan pada Radar Kotabumi kemarin ( 8/6).
Elyas menyatakan, proyek sumur bor yang tidak bermanfaat itu terdapat kesalahan dalam pelaksanaan oleh rekanan tersebut, dalam hal ini dinas Kesehatan. Sementara, yang dilakukan saat ini dilakukan oleh Unit Kerja PAB (pengadaan air bersih) Waykanan, untuk selanjutnya diharapkan pelaksanaan pembuatan sumur bor tidak lagi bermasalah.
Menurutnya, ada dua permintaan. Pertama, bagi yang terlibat dalam pelaksanaan pembuatan sumur bor macet untuk segera ditindak lanjuti secara hukum. Karean sumur bor itu besar sekali manfaatnya. Bayangkan, untuk mengisi tong air puskesmas tersebut, pegawai harus membeli air dari luar, padahal telah dua kali mendapatkan proyek sumur bor.
Dari hasil investigasi, saat ini lokasi sumur bor yang memang tidak berpungsi itu telah ditutup dengan meja oleh petugas penjaga puskesmas setempat. “Saat itu pegawai Puskesmas mengaku bila sumur bor tersebut memang tidak berpungsi sejak dibuat hingga saat ini,” kata pegawai tersebut yang minta namanya untuk tidak ditulis.
Readmore »»
Senin, 08 Juni 2009
Menegakkan Kalimatullah
1. Perjuangan Menegakkan Kalimatullah
1. Dan Ya'qub berkata : "Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu-pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lainan, namun demikian aku tiada dapat melepaskan barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah" (QS Yusuf 12:62).
2. Tidak sepatunya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya" (QS Taubah 9:112).
3. Dr Yusuf Qardhawi mengemukakan beberapa jalan yang pernah diperbincangkan sebagai strategi dakwah, jihad, perjuangan bagi Islam merdeka, bagi bebas-merdekanya hukum, ajaran Allah. Pertama melalui jalur pendidikan dan bimbingan (tarbiyah dan taklim). Kedua melalui pengabdian masyarakat, kegiatan sosial. Ketiga melalui dekrit pemerintah, melalui jalur politik, jalur parlemen. Keempat melalui jalur kekuatan bersenjata (Terjemahan al-Hallul).
4. Hasan al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin-nya di Mesir, Maududi dengan Jami'at al-Islamiyah-nya di Pakistan lebih memusatkan perjuangananya melalui jalur politk, jalur parlemen. Di Indonesia, Soekarno pernah menganjurkan memilih jalur parlemen ini, namun ia sendiri berseberangan dengan Islam. Kartosuwirjo lebih memilih jalur perjuangan bersenjataa dengan memproklamirkan berdirinya Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia (NII).
5. Menurut kalangan pakar Sosiologi, perubahan masyarakat (social change) pada umunya dengan tiga ragam/macam pendekatan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal. Ketiganya itu hanyalah bentuk dari perubahan masyarakat. Anggota-anggota atau warga-warga masyarakat yang terikat, terbelenggu tak akan bisa merubah masyarakat. Ada masyarakat yang anggota-anggotanya terbelenggu oleh penindasan, penganiayaan, kekejaman, kepapaan, kemiskinan, kemelaratan, kesengsaraan, kebodohan, takhyul, khurafat, kemusyrikan, dan lain-lain. Mereka diperhamba, diperbudak oleh semuanya itu.
6. Bangsa Israil di Mesir tak mampu membebaskan diri dari belenggu perbudakan Fir'aun-Fir'aun Mesir dan bangsanya, bangsa Qubti. Kemudian Allah mengutus Nabi Musa dan saudaranya Nabi Harun untuk membebaskan kaum Bani Israil itu. Bangsa Arab jahiliyah tak mampu membebaskan diri dari belenggu kemusyrikan dan kesesatan. Kemudian Allah mengutus Muhammad Rasulullah untuk membebaskan masyarakat Arab itu dari kejahilan.
7. Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk (manusia), kemudian Dia menjadikan mereka dua kelompok, lalu menjadikan aku di dalam kelompok yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa kabilah, dan menjadikan aku di dalam kabilah yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa rumah, dan menjadikan aku di dalam rumah yang terbaik dan paling baik jiwanya (Dr Musthafa Asisiba'i :Sari Sejarah Dan Perjuangan Rasulullah saw 1983:31, Dr Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthy : Sirah Nabawiyah I, 1992:46).
8. Secara eksplisit (tersurat) tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk, mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tanpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".
9. Namun secara implisit (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, thaifah, "thafaqqahu fiddin" (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu jalur, satu organisasi, satu partai, yang terdiri dari berbagai bidang kegiatan.
10. Disamping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai, namun di bawah satu komando organisasi induk.
11. Memperjuangkan Islam tak cukup hanya dengan satu sektor kekuatan. Diperlukan penguasaan dan penghimpunan potensi secara integral dan terpadu dari berbagai bidang. Diperlukan organisasi yang memiliki kekuatan bersenjata melawan junta militer. Dan lain-lain.
12. Ada berbagai acuan untuk hubungan antara imam (pemimpin) dengan makmum (yang dipimpin). Antara lain hubungan antara mayoret dengan anggota marching-band. Hubungan antara drigen dengan anggota orkestra. Hubungan antara kapten dengan anggota kesebelasan. Dan lain-lain. Terdapat satu pola kesamaan. Masing-masing mematuhi sistim, aturan, kesepakatan baku yang merupakan pakam. Bila ada di antara anggota tak mematuhi aturan yang baku itu, maka kacaulah semuanya. Demikian pulka hubungan antara imam (pemimpin) dan makmum (yang dipimpin) haruslah terikat dengan satu pedoman, tuntunan yang sama-sama disepakati. Bila tidak, maka yang terjadi kekacauan.
13. Ir Haidar Baqir, Direktur Mizan, Bandung, dalam PANJI MASYARAKAT, NO.521, hlm 35-37, menyebutkan tipe-tipe strategi Islamisasi. Ada yang beraliran modernis, yang memandang Islam itu hanya menyangkut soal nilai, maslah moral (ajaran etika), dan hanya menginginkan terwujudnya kultural-sosial Islam. Ada ayang beraliran radikalis-kompromistis-evolusioner, yang memandang Islam sebagai sistem alternatif, dan berupaya mengwujudkan terwujudnya struktur politik (pemerintahan) secara efektif, dengan menggunakan jalur dakwah (tarbiyah dan taklim), bersifat evolusioner dan dialogis, yang disampaikan secara bijak, edukatif, persuasif, dengan mengambil bentuk ihsan (reformasi), dan dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-kompromistis-revolusioer, yang berupaya mengwujudkan pemerintahan Islam dengan melakukan ajakan moral, penggalangan publik-opini, aksi sosial, dengan sikap kompromi, dengan mempergunakan jalur politik (demokrasi-konstitusional), dan dilancarkan secara mendasr dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-non-kompromistis (fundamentalis-integralis-militan), yang berupaya mengwujudkan pemerintahan/neara Islam dengan menggunakan cara yang bersifat konfrontatif (hijrah dan represif) terhadap struktur politik yang berkuasa (menolak bekerjasama dengan siapa pun yang menentang perjuangan dan cita-cita Islam), bersifat populis (gerakan massa, aksi sosial), bahkan konfrontatif terhadap elite (malaa, mutraf, konglomerat), bersifat revolusioner, berjuang menggunakan jalur militer dengan kekuatan senjata, bukan melalui jalur politik-konstitusional.
2. Persatuan Islam
Komunitas, kelompok masyarakat, ada yang bersifat alamiah, seperti syi'ib, qabilah. Dan ada pula yang bersifat buatan, artifisial seperti syi'ah, firqah, tha:ifah, hizib. Ada yang bersifat gemeinsyaft. Ada yang bersifat geselscahft.
Gemeinschaft, komunitas alamiah, berdasarkan rasa-solidaritas (rasa senasib), rasa kolektivitas (rasa hidup bersama), terutama berdasarkan kesmaan dan persamaan bahasa, kesusislaan dan agama, adat kebiasaan, budaya, bersifat kompak, tetap.
Geselschaft, komunitas buatan (artifisial), tumbuh karena suatu tujuan bersama, berdasarkan organisasi rasional, berdasarkan kerjasama, bersifat longgar. Demikian menurut sosiolog Ferdinand Tonnis (1855-`1936).
Secara eksplisit (tersurat tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tnpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".
Namun secara implisist (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, tha:ifah "thafaqqahu fiddin" (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu halur, satu organisasi, satu partai. Dan memandang bahwa banyaknya organisasi, partai itu merupakan indikasi yang menunjukkan perpecahan.
Di samping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai. Dan memandang bahwa indikasi perpecahan dapat dilacak, dicermati dari adanya pertentangan dari dasar, tujuan, program kerja antara partai-partai.
Menurut M.Natsir dalam risalah "Mempersatukan Ummat" (1983:15) "Semata-mata banyaknya jumlah organisasi-organisasi Islam itu saja belum berarti suatu "perpecahan" Ummat Islam".
Adakalanya suatu komunitas, kelompok yang secara lahiriyah kompak bersatu, namun secara bathiniyah sesungguhnya berpecah belah (QS Hasyr 59:14). Yang diinginkan Islam adalah persatuan yang hakiki, bukan persatuan yang majazi.
Yang ideal, persatuan ummat Islam itu di bawah seorang pimpinan, seorang Khalifah, seorang Amirulmukminin. Banyak sekali rintangan, halangan bagi terwujudnya yang ideal itu. Yang ideal itu haruslah diusahakan, diupayakan, diperjuangkan.
3 Tak perlu satu partai Islam
Partai-partai Islam tak perlu disatukan, digabungkan. Yang diperlukan adalah Forum Silaturrahmi untuk menyamakan visi, misi, persepsi perjuangan. Partai-partai Islam harus punya tujuan yang sama, yaitu untuk menegakkan Kalimatullah. Asas perjuangan yang sama, yaitu Islam. Usaha untuk mencapai tujuan disesuaikan dengan realitas situasi kondisi, dan kapasitas kemampuan masing-masing partai Islam, dan sesuai dengan konsitusi yang berlaku. Antara lain mengganti UUD-45 secara konstitusional dengan UUD yang Islami. Merubah Negara Kesatuan secara konstitusional menjadi Negara Federasi. Merubah Kedaulatan Presiden (Presidentil) secara konstitusional menjadi Kedaulatan Rakyat (Parlementer). Kabinet Parlementer adalah lebih sesuai dengan realitas dan sistem multi-partai. Tak perlu ada sumpah jabatan. Tak ada sanksi hukum bagi pelanggaran sumaph jabatan. Jadikan Mushaf (Qur:an) untuk rujukan kebijkanan, bukan untuk seremonial sumpah jabatan. (Bks 2-6-2000).
4 Tanpa parpol ?
Secara resmi di Kuwait tidak ada partai politik. Yang ada/duduk di parlemen (badan legislatif) adalah wakil-wakil dari kelompok, bukan partai politik. Kelompok tersebut antara alain adalah Indpenden, Forum Demokratik, Gerakan Konstitusional, Blok Konstitusional, Gerakan Rakyat, Koalisi Nasional (KOMPAS, Senin, 30 September 1996, hal 7, bersumber dari AFP/RTR). Partai politik adalah produk dan piranti dari liberal. Tanpa partai politik pun demokrasi dapat berjalan. Dengan kata lain, partai politik bukanlah suatu keharusan dalam demokrasi. Adanya partai politik tidaklah menjamin kemakmuran. Bahkan "walaupun dilakukan dengan pemilu yang demokratis, tidaklah berarti kedaulatan rakyat yang ada di tangan rakyat diserahkan kepada MPR", petik KOMPAS dari Yusril (idem, hal 14).
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, oleh wakil-wakil rakyat (representatives). Dalam hubungan ini UUD-45 berbicara bahwa MPR terdiri atas angauta-anggauta DPR, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan (pasal 2:1), tapi tak berbicara apa-pa tentang anggauta DPR, partai politik, maupun pemilihan umum. Dalam UUD-1945 tidak ada yang memerintahkan melaksakanan pemilu. Dulu Muhammad Yamin bilang tidak perlu pemilu, anggota parlemen diangkat saja oleh Presiden, uangkap Yusril Ihza Mahendra (SUARA HIDAYATULLAH, No.06/IX/Oktober 1996, hal 73). Dalam penjelasan UUD-45 dinyatakan bahwa yang disebut "golongan-golongan" (pasal 2:1) ialah badan-badan seperti koperasi, serikat sekerja, dan lain-lain badan kolektif. (bks 5-10-96).
5 Taktik taqiyah
Ketika menafsirkan ayat QS Ali Imran 3:28, tentang larangan orang mukmin mengambil orang kafir sebagai pemimpin, Prof Dr Hamka mengangkat topik taqiyah. Taqiyah bagi kaum Syi'ah adalah siasat yang berencana. Taqiyah adalah sikap lunak-lembut kepada musuh seolah-olah tunduk dan menyerah, karena musuh itu lebih kuat. Kepala selalu teangguk-angguk merupakan setuju, padahal hati bukan setuju. Mulut senantiasa tersenyum sehingga musuh yang kafir itu menyangka bahwa si mukmin telah tunduk, pada hal hatinya bukan tunduk. Tetapi kalau ada orang Islam yang menyerah kepada akekuasaan kafir, sampai kerjasama atau membantu kafir, padahal tidak ada rencana hendak terus menumbangkan kerajaan kafir itu, bukanlah itu taqiyah, tetapi menggadaikan diri sendiri kepada musuh.
Yang tidak memahami ajaran Islam menyamakan saja sikap taqiyah begini dengan munafik. Padahal munafik ialah bermulut manis, bersikap lembut dan senyum-senyum di dalam menyembunyikan pendirian yang salah, yang kufur.Orang munafik itu berkata dusta. Yang dikatakan tidak dari hati.
Tetapi kalau yakin di pihak yang benar, dalam lingkungan hukum-hukum Allah dan Rasul, seang musuh kuat, sehingga tidak kuat bertindak menentang musuh Tuhan itu, kalau menunjukkan muka manis dan mengangguk-angguk, bukanlah munafik nanamya, melainkan taqiyah ("Tafsir Al-Azhar", III, 1984
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia Readmore »»
1. Dan Ya'qub berkata : "Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu-pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lainan, namun demikian aku tiada dapat melepaskan barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah" (QS Yusuf 12:62).
2. Tidak sepatunya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya" (QS Taubah 9:112).
3. Dr Yusuf Qardhawi mengemukakan beberapa jalan yang pernah diperbincangkan sebagai strategi dakwah, jihad, perjuangan bagi Islam merdeka, bagi bebas-merdekanya hukum, ajaran Allah. Pertama melalui jalur pendidikan dan bimbingan (tarbiyah dan taklim). Kedua melalui pengabdian masyarakat, kegiatan sosial. Ketiga melalui dekrit pemerintah, melalui jalur politik, jalur parlemen. Keempat melalui jalur kekuatan bersenjata (Terjemahan al-Hallul).
4. Hasan al-Banna dengan Ikhwanul Muslimin-nya di Mesir, Maududi dengan Jami'at al-Islamiyah-nya di Pakistan lebih memusatkan perjuangananya melalui jalur politk, jalur parlemen. Di Indonesia, Soekarno pernah menganjurkan memilih jalur parlemen ini, namun ia sendiri berseberangan dengan Islam. Kartosuwirjo lebih memilih jalur perjuangan bersenjataa dengan memproklamirkan berdirinya Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia (NII).
5. Menurut kalangan pakar Sosiologi, perubahan masyarakat (social change) pada umunya dengan tiga ragam/macam pendekatan, yaitu konservatif, reformatif dan radikal. Ketiganya itu hanyalah bentuk dari perubahan masyarakat. Anggota-anggota atau warga-warga masyarakat yang terikat, terbelenggu tak akan bisa merubah masyarakat. Ada masyarakat yang anggota-anggotanya terbelenggu oleh penindasan, penganiayaan, kekejaman, kepapaan, kemiskinan, kemelaratan, kesengsaraan, kebodohan, takhyul, khurafat, kemusyrikan, dan lain-lain. Mereka diperhamba, diperbudak oleh semuanya itu.
6. Bangsa Israil di Mesir tak mampu membebaskan diri dari belenggu perbudakan Fir'aun-Fir'aun Mesir dan bangsanya, bangsa Qubti. Kemudian Allah mengutus Nabi Musa dan saudaranya Nabi Harun untuk membebaskan kaum Bani Israil itu. Bangsa Arab jahiliyah tak mampu membebaskan diri dari belenggu kemusyrikan dan kesesatan. Kemudian Allah mengutus Muhammad Rasulullah untuk membebaskan masyarakat Arab itu dari kejahilan.
7. Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk (manusia), kemudian Dia menjadikan mereka dua kelompok, lalu menjadikan aku di dalam kelompok yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa kabilah, dan menjadikan aku di dalam kabilah yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa rumah, dan menjadikan aku di dalam rumah yang terbaik dan paling baik jiwanya (Dr Musthafa Asisiba'i :Sari Sejarah Dan Perjuangan Rasulullah saw 1983:31, Dr Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthy : Sirah Nabawiyah I, 1992:46).
8. Secara eksplisit (tersurat) tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk, mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tanpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".
9. Namun secara implisit (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, thaifah, "thafaqqahu fiddin" (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu jalur, satu organisasi, satu partai, yang terdiri dari berbagai bidang kegiatan.
10. Disamping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai, namun di bawah satu komando organisasi induk.
11. Memperjuangkan Islam tak cukup hanya dengan satu sektor kekuatan. Diperlukan penguasaan dan penghimpunan potensi secara integral dan terpadu dari berbagai bidang. Diperlukan organisasi yang memiliki kekuatan bersenjata melawan junta militer. Dan lain-lain.
12. Ada berbagai acuan untuk hubungan antara imam (pemimpin) dengan makmum (yang dipimpin). Antara lain hubungan antara mayoret dengan anggota marching-band. Hubungan antara drigen dengan anggota orkestra. Hubungan antara kapten dengan anggota kesebelasan. Dan lain-lain. Terdapat satu pola kesamaan. Masing-masing mematuhi sistim, aturan, kesepakatan baku yang merupakan pakam. Bila ada di antara anggota tak mematuhi aturan yang baku itu, maka kacaulah semuanya. Demikian pulka hubungan antara imam (pemimpin) dan makmum (yang dipimpin) haruslah terikat dengan satu pedoman, tuntunan yang sama-sama disepakati. Bila tidak, maka yang terjadi kekacauan.
13. Ir Haidar Baqir, Direktur Mizan, Bandung, dalam PANJI MASYARAKAT, NO.521, hlm 35-37, menyebutkan tipe-tipe strategi Islamisasi. Ada yang beraliran modernis, yang memandang Islam itu hanya menyangkut soal nilai, maslah moral (ajaran etika), dan hanya menginginkan terwujudnya kultural-sosial Islam. Ada ayang beraliran radikalis-kompromistis-evolusioner, yang memandang Islam sebagai sistem alternatif, dan berupaya mengwujudkan terwujudnya struktur politik (pemerintahan) secara efektif, dengan menggunakan jalur dakwah (tarbiyah dan taklim), bersifat evolusioner dan dialogis, yang disampaikan secara bijak, edukatif, persuasif, dengan mengambil bentuk ihsan (reformasi), dan dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-kompromistis-revolusioer, yang berupaya mengwujudkan pemerintahan Islam dengan melakukan ajakan moral, penggalangan publik-opini, aksi sosial, dengan sikap kompromi, dengan mempergunakan jalur politik (demokrasi-konstitusional), dan dilancarkan secara mendasr dan menyeluruh. Ada yang beraliran radikalis-non-kompromistis (fundamentalis-integralis-militan), yang berupaya mengwujudkan pemerintahan/neara Islam dengan menggunakan cara yang bersifat konfrontatif (hijrah dan represif) terhadap struktur politik yang berkuasa (menolak bekerjasama dengan siapa pun yang menentang perjuangan dan cita-cita Islam), bersifat populis (gerakan massa, aksi sosial), bahkan konfrontatif terhadap elite (malaa, mutraf, konglomerat), bersifat revolusioner, berjuang menggunakan jalur militer dengan kekuatan senjata, bukan melalui jalur politik-konstitusional.
2. Persatuan Islam
Komunitas, kelompok masyarakat, ada yang bersifat alamiah, seperti syi'ib, qabilah. Dan ada pula yang bersifat buatan, artifisial seperti syi'ah, firqah, tha:ifah, hizib. Ada yang bersifat gemeinsyaft. Ada yang bersifat geselscahft.
Gemeinschaft, komunitas alamiah, berdasarkan rasa-solidaritas (rasa senasib), rasa kolektivitas (rasa hidup bersama), terutama berdasarkan kesmaan dan persamaan bahasa, kesusislaan dan agama, adat kebiasaan, budaya, bersifat kompak, tetap.
Geselschaft, komunitas buatan (artifisial), tumbuh karena suatu tujuan bersama, berdasarkan organisasi rasional, berdasarkan kerjasama, bersifat longgar. Demikian menurut sosiolog Ferdinand Tonnis (1855-`1936).
Secara eksplisit (tersurat tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tnpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".
Namun secara implisist (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, tha:ifah "thafaqqahu fiddin" (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu halur, satu organisasi, satu partai. Dan memandang bahwa banyaknya organisasi, partai itu merupakan indikasi yang menunjukkan perpecahan.
Di samping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai. Dan memandang bahwa indikasi perpecahan dapat dilacak, dicermati dari adanya pertentangan dari dasar, tujuan, program kerja antara partai-partai.
Menurut M.Natsir dalam risalah "Mempersatukan Ummat" (1983:15) "Semata-mata banyaknya jumlah organisasi-organisasi Islam itu saja belum berarti suatu "perpecahan" Ummat Islam".
Adakalanya suatu komunitas, kelompok yang secara lahiriyah kompak bersatu, namun secara bathiniyah sesungguhnya berpecah belah (QS Hasyr 59:14). Yang diinginkan Islam adalah persatuan yang hakiki, bukan persatuan yang majazi.
Yang ideal, persatuan ummat Islam itu di bawah seorang pimpinan, seorang Khalifah, seorang Amirulmukminin. Banyak sekali rintangan, halangan bagi terwujudnya yang ideal itu. Yang ideal itu haruslah diusahakan, diupayakan, diperjuangkan.
3 Tak perlu satu partai Islam
Partai-partai Islam tak perlu disatukan, digabungkan. Yang diperlukan adalah Forum Silaturrahmi untuk menyamakan visi, misi, persepsi perjuangan. Partai-partai Islam harus punya tujuan yang sama, yaitu untuk menegakkan Kalimatullah. Asas perjuangan yang sama, yaitu Islam. Usaha untuk mencapai tujuan disesuaikan dengan realitas situasi kondisi, dan kapasitas kemampuan masing-masing partai Islam, dan sesuai dengan konsitusi yang berlaku. Antara lain mengganti UUD-45 secara konstitusional dengan UUD yang Islami. Merubah Negara Kesatuan secara konstitusional menjadi Negara Federasi. Merubah Kedaulatan Presiden (Presidentil) secara konstitusional menjadi Kedaulatan Rakyat (Parlementer). Kabinet Parlementer adalah lebih sesuai dengan realitas dan sistem multi-partai. Tak perlu ada sumpah jabatan. Tak ada sanksi hukum bagi pelanggaran sumaph jabatan. Jadikan Mushaf (Qur:an) untuk rujukan kebijkanan, bukan untuk seremonial sumpah jabatan. (Bks 2-6-2000).
4 Tanpa parpol ?
Secara resmi di Kuwait tidak ada partai politik. Yang ada/duduk di parlemen (badan legislatif) adalah wakil-wakil dari kelompok, bukan partai politik. Kelompok tersebut antara alain adalah Indpenden, Forum Demokratik, Gerakan Konstitusional, Blok Konstitusional, Gerakan Rakyat, Koalisi Nasional (KOMPAS, Senin, 30 September 1996, hal 7, bersumber dari AFP/RTR). Partai politik adalah produk dan piranti dari liberal. Tanpa partai politik pun demokrasi dapat berjalan. Dengan kata lain, partai politik bukanlah suatu keharusan dalam demokrasi. Adanya partai politik tidaklah menjamin kemakmuran. Bahkan "walaupun dilakukan dengan pemilu yang demokratis, tidaklah berarti kedaulatan rakyat yang ada di tangan rakyat diserahkan kepada MPR", petik KOMPAS dari Yusril (idem, hal 14).
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, oleh wakil-wakil rakyat (representatives). Dalam hubungan ini UUD-45 berbicara bahwa MPR terdiri atas angauta-anggauta DPR, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan (pasal 2:1), tapi tak berbicara apa-pa tentang anggauta DPR, partai politik, maupun pemilihan umum. Dalam UUD-1945 tidak ada yang memerintahkan melaksakanan pemilu. Dulu Muhammad Yamin bilang tidak perlu pemilu, anggota parlemen diangkat saja oleh Presiden, uangkap Yusril Ihza Mahendra (SUARA HIDAYATULLAH, No.06/IX/Oktober 1996, hal 73). Dalam penjelasan UUD-45 dinyatakan bahwa yang disebut "golongan-golongan" (pasal 2:1) ialah badan-badan seperti koperasi, serikat sekerja, dan lain-lain badan kolektif. (bks 5-10-96).
5 Taktik taqiyah
Ketika menafsirkan ayat QS Ali Imran 3:28, tentang larangan orang mukmin mengambil orang kafir sebagai pemimpin, Prof Dr Hamka mengangkat topik taqiyah. Taqiyah bagi kaum Syi'ah adalah siasat yang berencana. Taqiyah adalah sikap lunak-lembut kepada musuh seolah-olah tunduk dan menyerah, karena musuh itu lebih kuat. Kepala selalu teangguk-angguk merupakan setuju, padahal hati bukan setuju. Mulut senantiasa tersenyum sehingga musuh yang kafir itu menyangka bahwa si mukmin telah tunduk, pada hal hatinya bukan tunduk. Tetapi kalau ada orang Islam yang menyerah kepada akekuasaan kafir, sampai kerjasama atau membantu kafir, padahal tidak ada rencana hendak terus menumbangkan kerajaan kafir itu, bukanlah itu taqiyah, tetapi menggadaikan diri sendiri kepada musuh.
Yang tidak memahami ajaran Islam menyamakan saja sikap taqiyah begini dengan munafik. Padahal munafik ialah bermulut manis, bersikap lembut dan senyum-senyum di dalam menyembunyikan pendirian yang salah, yang kufur.Orang munafik itu berkata dusta. Yang dikatakan tidak dari hati.
Tetapi kalau yakin di pihak yang benar, dalam lingkungan hukum-hukum Allah dan Rasul, seang musuh kuat, sehingga tidak kuat bertindak menentang musuh Tuhan itu, kalau menunjukkan muka manis dan mengangguk-angguk, bukanlah munafik nanamya, melainkan taqiyah ("Tafsir Al-Azhar", III, 1984
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia Readmore »»
Rabu, 03 Juni 2009
Provokasi Malaysia
Akhir-akhir ini hubungan 2 negara tetangga Indonesia dan Malaysia sedikit memanas.
Hal ini disebabkan ulah masuknya kapal milik Malaysia ke zona atau wilayah laut Indonesia di Ambalat.Bukan sekali ini saja provokasi yang dilakukan pihak Malaysia bahkan kerap kali.Contoh lainnya klaim Malaysia terhadap batik dan kesenian Reog yang jelas-jelas merupakan produk asli Indonesia serta masalah TKI yang kerap disiksa di negeri jiran dan yang terakhir baru-baru ini dan terhangat kasus Manohara(WNI) yang disiksa suaminya Tengku Muhamad Fakhry(Putra Mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia) tidak ditanggapi dengan serius Pemerintah Malaysia.Kembali yang menjadi pertanyaan kita apakah malaysia sudah tidak menghormati kedaulatan Indonesia terkait masalah pelanggaran batas wilayah di Ambalat?
Kita sebagai warga negara Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sangat marah tentunya jika kedaulatan negara kita dilecehkan. Karena kedaulatan negara Indonesia adalah harga mati yang harus dipertahankan.Kita tidak ingin kasus Ambalat bernasib sama dengan Sipadan dan Ligitan yang di caplok Malaysia. Kita juga berharap ada itikad baik dari Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan masalah ini (Ambalat) melalui jalur diplomasi yang bermartabat.Karena apapun alasannya Ambalat jelas milik Indonesia. Semoga dengan adanya Provokasi Malaysia yang entah disengaja atau tidak dapat memperkuat rasa nasionalisme,Persatuan dan Kesatuan di Negeri kita tercinta Indonesia ini.
Bravo Merah Putih!
Artikel murni Putra OKU Readmore »»
Hal ini disebabkan ulah masuknya kapal milik Malaysia ke zona atau wilayah laut Indonesia di Ambalat.Bukan sekali ini saja provokasi yang dilakukan pihak Malaysia bahkan kerap kali.Contoh lainnya klaim Malaysia terhadap batik dan kesenian Reog yang jelas-jelas merupakan produk asli Indonesia serta masalah TKI yang kerap disiksa di negeri jiran dan yang terakhir baru-baru ini dan terhangat kasus Manohara(WNI) yang disiksa suaminya Tengku Muhamad Fakhry(Putra Mahkota Kerajaan Kelantan Malaysia) tidak ditanggapi dengan serius Pemerintah Malaysia.Kembali yang menjadi pertanyaan kita apakah malaysia sudah tidak menghormati kedaulatan Indonesia terkait masalah pelanggaran batas wilayah di Ambalat?
Kita sebagai warga negara Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sangat marah tentunya jika kedaulatan negara kita dilecehkan. Karena kedaulatan negara Indonesia adalah harga mati yang harus dipertahankan.Kita tidak ingin kasus Ambalat bernasib sama dengan Sipadan dan Ligitan yang di caplok Malaysia. Kita juga berharap ada itikad baik dari Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan masalah ini (Ambalat) melalui jalur diplomasi yang bermartabat.Karena apapun alasannya Ambalat jelas milik Indonesia. Semoga dengan adanya Provokasi Malaysia yang entah disengaja atau tidak dapat memperkuat rasa nasionalisme,Persatuan dan Kesatuan di Negeri kita tercinta Indonesia ini.
Bravo Merah Putih!
Artikel murni Putra OKU Readmore »»
Selasa, 02 Juni 2009
Pengajuan Sekdes Disoal
Laporan/Editor; : Hermansyah
Pakuon Ratu-Pengajuan sekretaris kampung yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil kembali di permasalahkan warga, karena dianggap sarat dengan kolusi. Seperti halnya warga kampung Negara Tama kecamatan Pakuon Ratu mempermasalahkan pengajuan Akhmad Sofyan R, sebagai sekretaris Kampung Negara Tama yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil ( sesuai program pemerintah, red ). Sementara, pada saat pengajuan yang menjabat sebagai sekretaris Kampung adalah Akhmad Yusuf.
“Pada data base sekretaris kampung se-Kabupaten Waykanan yang diajukan, dan akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil tertera nama Akhmad Sofyan R, berdasarkan SK No.141/25/NT/2004 tanggal 15 Februari 2004, padahal pada saat SK itu keluar, yang menjabat sebagai sekretaris kampung adalah Akhmad Yusuf,” ujar Akhmadi tokoh pemuda Kecamatan Pakuon Ratu Pada Radar.
Menurut Akhmadi, terkait dengan masalah tersebut pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada Bupati Waykanan, melalui Ketua BPK dan Sekretaris BPK Kampung, karena dalam perioede hingga 2005 terjadi 3 kali pergantian sekretaris kampung.
Selain itu, kata Akhmadi, sesuai dengan PP 72 tahun 2005, yang menyatakan aparat kampung mendapatkan tunjangan, akan tetapi Akhmad Toha yang menjadi sekretaris kampung Negara Tama pada tahun 2006 berdasarkan SK No.07/X/NT/2005, tetapi tunjangannya sebagai Sekretaris Kampung tahun 2006 2006 tidak pernah ia terima.
Hanya saja, pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 7 Mei 2007, Akhmad Toha membuka rekening di BRI Unit PPD Bunga Mayang , dan pada Tanggal 23 Juli 2007 Rekening Ahmad Toha mendapatkan transper Rp 1.200.000, pada tanggal 28 Desember 2007 rekening Ahmad Toha kembali mendapatkan transper dari Pemkab Waykanan yang berdasarkan prin out buku rekening pada tanggal 2 April 2008 sebanyak Rp. 1.200.000 diambil oleh orang lain.
Karena itu sampai kemarin rekening milik Akhmad Toha itu masih hidup, akan tetapi tidak lagi mendapatkan transper dari Pemkab yang diduga diambil oleh orang lain.
Sementara itu, menurut Ny. Supinah Anggota DPRD Waykanan yang saat itu adalah Kepala Kampung Negara Tama yang juga sebagai orang tua dari Akhmad Sofyan R. bahwa memamg ia sempat mengangkat Akhmad yusuf sebagai Sekdes. Tetapi, karena Akhmad Yusuf tidak berdomisili di Negara Tama, sementara ia membutuhkan pembantu yang mampu dan setiap saat dapat membantunya maka ia telah membuat SK baru mengangkat Anak Kandungnya Akhmad Sofyan R sebagai sekretaris kampung dan itu diketahui oleh semua perangkat kampung. Readmore »»
Pakuon Ratu-Pengajuan sekretaris kampung yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil kembali di permasalahkan warga, karena dianggap sarat dengan kolusi. Seperti halnya warga kampung Negara Tama kecamatan Pakuon Ratu mempermasalahkan pengajuan Akhmad Sofyan R, sebagai sekretaris Kampung Negara Tama yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil ( sesuai program pemerintah, red ). Sementara, pada saat pengajuan yang menjabat sebagai sekretaris Kampung adalah Akhmad Yusuf.
“Pada data base sekretaris kampung se-Kabupaten Waykanan yang diajukan, dan akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil tertera nama Akhmad Sofyan R, berdasarkan SK No.141/25/NT/2004 tanggal 15 Februari 2004, padahal pada saat SK itu keluar, yang menjabat sebagai sekretaris kampung adalah Akhmad Yusuf,” ujar Akhmadi tokoh pemuda Kecamatan Pakuon Ratu Pada Radar.
Menurut Akhmadi, terkait dengan masalah tersebut pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada Bupati Waykanan, melalui Ketua BPK dan Sekretaris BPK Kampung, karena dalam perioede hingga 2005 terjadi 3 kali pergantian sekretaris kampung.
Selain itu, kata Akhmadi, sesuai dengan PP 72 tahun 2005, yang menyatakan aparat kampung mendapatkan tunjangan, akan tetapi Akhmad Toha yang menjadi sekretaris kampung Negara Tama pada tahun 2006 berdasarkan SK No.07/X/NT/2005, tetapi tunjangannya sebagai Sekretaris Kampung tahun 2006 2006 tidak pernah ia terima.
Hanya saja, pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 7 Mei 2007, Akhmad Toha membuka rekening di BRI Unit PPD Bunga Mayang , dan pada Tanggal 23 Juli 2007 Rekening Ahmad Toha mendapatkan transper Rp 1.200.000, pada tanggal 28 Desember 2007 rekening Ahmad Toha kembali mendapatkan transper dari Pemkab Waykanan yang berdasarkan prin out buku rekening pada tanggal 2 April 2008 sebanyak Rp. 1.200.000 diambil oleh orang lain.
Karena itu sampai kemarin rekening milik Akhmad Toha itu masih hidup, akan tetapi tidak lagi mendapatkan transper dari Pemkab yang diduga diambil oleh orang lain.
Sementara itu, menurut Ny. Supinah Anggota DPRD Waykanan yang saat itu adalah Kepala Kampung Negara Tama yang juga sebagai orang tua dari Akhmad Sofyan R. bahwa memamg ia sempat mengangkat Akhmad yusuf sebagai Sekdes. Tetapi, karena Akhmad Yusuf tidak berdomisili di Negara Tama, sementara ia membutuhkan pembantu yang mampu dan setiap saat dapat membantunya maka ia telah membuat SK baru mengangkat Anak Kandungnya Akhmad Sofyan R sebagai sekretaris kampung dan itu diketahui oleh semua perangkat kampung. Readmore »»
Langganan:
Postingan (Atom)
Recent Post
Recent Comments
Woro-Woro
Bagi anda masyarakat Baradatu Khususnya dan Masyarakat Way kanan Umumnya yang berminat menjadi Kontributor/Penulis di blog Komunitas Baradatu(Kobara) atau anda memiliki informasi yang menarik seputar Baradatu dan Way Kanan silahkan kirim email ke : bu_kit_kemuning@yahoo.co.id dengan Subjek : Kontributor Posting blog Kobara.
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.
*Admin
demikian Pengumuman ini dibuat atas Perhatiannya di ucapkan terimakasih.
*Admin